Kamis, 28 September 2017

PENDIDIKAN DASAR GRATIS DI KABUPATEN WONOGIRI



 
Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan Wakil Bupati Edy Santosa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada siswa berprestasi.
Pendidikan adalah investasi berharga untuk generasi bangsa. Membekali generasi penerus dengan ilmu pengetahuan yang berkarakter merupakan satu modal utama demi kelangsungan hidup sebuah negara dalam menggapai cita-cita para pendiri bangsa.  Satu kondisi yang sangat ironis jika 72 tahun sudah Indonesia merdeka, rakyat yang ingin menyekolahkan anaknya harus mengeluarkan biaya yang tinggi.  Akses pendidikan juga masih belum sepenuhnya merata di semua wilayah, termasuk yang ada di Kabupaten Wonogiri.

Dalam satu kesempatan, Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengungkapkan bahwa potret pendidikan di Kabupaten Wonogiri masih sangat memprihatinkan. Kabupaten Wonogiri belum mampu menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah harus mampu menyelenggarakan pendidikan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemik, dengan sistem terbuka dan multimakna.



Di wilayah Se-Eks Karesidenan Surakarta hanya Kabupaten Wonogiri yang belum menyelenggarakan pendidikan dasar gratis. Melihat kondisi di Kabupaten Wonogiri yang masih memiliki angka kemiskinan 12,98%, perlu ada satu kebijakan dari pemerintah yang mampu menjadi daya ungkit agar kemiskinan dapat dikurangi secara signifikan. Panca Program Bupati Wonogiri sebagai perwujudan kebijakan yang ditempuh dalam menterjemahkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Wonogiri, menempatkan 5 (lima) skala prioritas dalam pembangunan. Pembangunan infrastruktur, ekonomi kerakyatan melalui pembangunan pasar tradisional, pendidikan, kesehatan dan juga bidang pertanian.



Seperti yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor : 22 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan khususnya pasal 14, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi warga masyarakat tanpa membedakan ras, suku, agama dan golongan. Kedua bahwa pemerintah menjamin terselenggaranya dana / anggaran guna mewujudkan terselenggaranya wajib belajar pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun bagi setiap warga masyarakat. Dan ketiga pemerintah membantu pendidikan kepada satuan pendidikan dasar keagaman.



Berdasarkan pada Perda tersebut, komitmen Pemerintah Kabupaten Wonogiri terhadap pendidikan diwujudkan dengan memberikan prioritas utama yang ditunjang dukungan anggaran APBD Kabupaten Wonogiri. Alokasi APBD Kabupaten Wonogiri ini digunakan untuk membiayai Program Pendidikan Dasar Gratis  mulai tahun ajaran 2018, dengan jumlah anggaran mencapai Rp. 28,4 Milyar.



Anggaran untuk pendidikan dasar gratis di wujudkan ke dalam Biaya Operasional Sekolah (BOS) Daerah. BOSDA ini ditujukan untuk membiayai seluruh kegiatan operasional belajar mengajar siswa diantaranya adalah pembelajaran dan ekstra kurikuler, pengambangan perpustakaan sekolah, kegiatan penerimaan siswa baru, kegiatan ulangan dan ujian, pembelian kebutuhan habis pakai sehari-hari, biaya langganan jasa listrik/air/internet/telephon, biaya perawatan/perbaikan sarana dan prasarana sekolah ringan, pembayaran jasa guru / petugas sekolah yang belum dibiayai BOS Pusat, membantu siswa miskin, biaya pengelolaan dana BOS, pengadaan peralatan praktek, pengadaan sarana sanitasi, pengembangan manajemen sekolah, dan pengadaan mebelair.



Dengan adanya dana BOSDA sebagai wujud tanggungjawab pemerintah daerah terhadap proses belajar mengajar siswa seluruh Kabupaten Wonogiri maka sekolah dilarang menarik biaya kepada siswa/orang tua siswa dalam bentuk apapun, menyalahgunaan dana BOSDA yang tidak sesuai peruntukkannya dan melakukan pengadaan seragam dan kebutuhan personal siswa.



Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyampaikan program pendidikan dasar gratis merupakan bentuk keseriusan pemerintah terhadap pembangunan sumber daya manusia di kabupaten Wonogiri. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari pengalaman masa lalu seorang Jekek yang pernah mengalami masa-masa sulit ketika menempuh pendidikan.



Joko Sutopo menegaskan kembali bahwa tantangan kedepan semakin berat. Komitmen Seorang Jekek memberikan modal kepada generasi penerus dengan kapasitas kelimuan yang benar-benar berkualitas. Program pemerintah tidak hanya pada pendidikan dasar, bahkan dimulai dari pemberian Bantuan Operasional (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan nilai anggaran Rp. 12,8 milyar pada tahun 2016. Sedangkan pada tahun 2017 nilainya meningkat menjadi Rp. 14 milyar dan Rp. 350 juta dari APBD Kabupaten Wonogiri.



Bagi mahasiswa berprestasi, Pemerintah Kabupaten Wonogiri mulai tahun 2016 telah menerbitkan  program beasiswa dengan besar anggaran mencapai Rp. 2 milyar untuk 166 mahasiswa. Sedangkan pada tahun 2017 ditingkatkan menjadi Rp. 2,5 milyar. 

Pidato Bupati Wonogiri Panca Program Pendidikan Gratis : 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar