Rabu, 02 Maret 2016

VISI DAN MISI BUPATI WONOGIRI JOKO SUTOPO DAN WAKIL BUPATI WONOGIRI EDY SANTOSA, SH PERIODE 2016-2021

Prosesi Penyematan Tanda Pangkat Dan Jabatan Joko Sutopo Sebagai Bupati Wonogiri Dan Edy Santosa Sebagai Wakil Bupati Wonogiri, Semarang (17/2).


VISI : 
MemBangun Wonogiri SUKSES, Beriman, Berbudaya, Berkeadilan, Berdaya Saing dan Demokratis

PENJABARAN VISI
Dalam rangka membangun dan mengelola pemerintahan di kabupaten Wonogiri di perlukan konsep pengelolaan dan manejemen pemerintahan yang baik, SUKSES” dalam hal ini adalah sebuah motto Kerja Kabupaten Wonogiri yang telah ada sejak tahun 1986.  Sukses bukan sekedar simbol atau Jargon Wonogiri tetapi lebih pada konsep manajemen pengelolaaan dan membangun Wonogiri dengan pengertian sebagai berikut:

  1. S singkatan dari Stabilitas, memiliki makna bahwa dalam membangun Wonogiri stabilitas merupakan salah satu prasyarat mutlak dalam melaksanakan pemerintahan, iklim yang kondusif baik di pemerintahan maupun di masyarakat adalah salah satu hal yang wajib ada;
  2. U singkatan dari Undang-undang, mengandung arti bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, melaksanakan pembagunan peraturan Per-Undang-undangan merupakan pijakan yuridis yang tak bisa di tawar;
  3. K singkatan dari Koordinasi, mengandung arti bahwa jika jalinan koordinasi dilakukan baik ke atas dalam hal ini pemerintah pusat dan provinsi, koordinasi kesamping dalam hal ini ke lembaga legislatif ataupun forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) maupun koordinasi kebawah dalam hal ini kepada perangkat daerah dan masyarakat. Dari koordinasi ke atas diharapkan ada sinkronisasi program sekaligus harapan bisa mendatangkan bantuan yang lebih banyak dari pemerintah pusat untuk pembangunan Wonogiri, dari koordinasi kesamping diharapkan ada harmonisasi dan keselarasan dalam membuat kebijakan dengan lembaga legislatif dan dengan koordinasi kebawah akan tercipta partisipasi masyarakat dalam sumbang sihnya untuk kemajuan Wonogiri;
  4. S singkatan dari Sasaran, memiliki arti bahwa perencanaan dalam hal apapun harus jelas dan tepat sasaran sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah di sepakati bersama dengan lembaga legislatif;
  5. E singkatan dari Evaluasi; mengandung makna bahwa setiap kegiatan dan program yang telah di laksanakan harus selalu di lakukan evaluasi guna peningkatan kualitas maupun kuantitas pada program tersebut. Evaluasi ini nantinya akan memerlukan sebuah keterbukaan terhadap kritik, kemauan untuk di kritik dan keinginan untuk mengkritik diri sendiri;
  6. S singkatan dari Semangat Juang, mengandung arti bahwa tanpa adanya semangat juang dari dalam diri kita maupun seluruh elemen penyelenggara pemerintahan mustahil program apapun tidak akan berjalan dengan baik. Sebagai pembawa amanah rakyat Wonogiri akan menempatkan diri sebagai motivator sekaligus obor guna membarakan semangat juang dalam membangun Wonogiri;
  7. BERIMAN, artinya bahwa masyarakat Wonogiri harus berTuhan dan memiliki keyakinan masing-masing sesuai dengan Agama yang di anut. Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan mendorong semua kegiatan keagamaan, yang Islam laksanakan gerakan Wonogiri mengaji, yang Kristen, Katolik, Budha , Hindu, Konghucu dan aliran kepercayaan silahkan untuk menggagas gerakan, dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri berkewajiban mendorongnya agar masyarakat Wonogiri Religius;
  8. BERBUDAYA, artinya bahwa mengembangkan budaya yang pernah ada dan tumbuh berkembang di masyarakat Wonogiri seperti tradisi dan adat di masing-masing dusun di wilayah Wonogiri, termasuk melestarikan budaya ketimuran saling menghormati menghargai dan menjunjung tinggi etika sopan santun di masyarakat;
  9. BERKEADILAN, artinya bahwa dalam bidang pembangunan, keagamaan dan lain- lain Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan berbuat seadil-adilnya bagi terciptanya kemakmuran bersama;
  10. BERDAYA SAING, artinya bahwa Wonogiri baik dari sisi pemerintahanya, orang- orangnya, potensi-potensinya harus memiliki daya saing yang tinggi dan sehat sehingga saling di perhitungkan baik dalam konteks pemerintahan maupun kualitas sumber daya manusianya yang menyangkut tingkat pendapatan, tingkat pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat;
  11. DEMOKRATIS, memiliki makna bahwa dalam penyelenggaran umum pemerintahan di daerah sesuai dengan kewenangan dan urusan yang di miliki daerah harus dilaksanakan secara demokratis yang menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman, nilai-nilai demokrasi dan menjunjung tinggi hak dan kewajiban masyarakat.

MISI
  1. Mengelola pemerintahan dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih , efektif dan demokratis terpercaya yang meliputi unsur manajemen keuangan, manjemen pelayanan dan manajemen hukum dan pengawasan dengan semboyan SUKSES sebagai pola managerial yang memiliki makna sebagaimana penjelasan singkat dalam Visi;
  2.  Meningkatkan kualitas hidup manusia Wonogiri melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan Program Wonogiri Pintar, peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program Wonogiri Kerja Wonogiri Sejahtera, peningkatan kualitas kesehatan dengan program Wonogiri Sehat serta Wonogiri beriman sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing mengedepankan sikap toleransi antar umat;
  3. Membangun dan memberdayakan Wonogiri dari pinggiran dengan memperkuat prioritas pembangunan di desa;
  4. Meningkatkan produktifitas rakyat Wonogiri dan daya saing di segala bidang sehingga Wonogiri dapat maju dan bangkit bersama daerah-daerah lain;
  5. Mengembangkan dan melestarikan adat dan budaya serta tradisi di masyarakat Wonogiri;
  6. Pemerataan pembangunan yang berkeadilan di segala bidang;
  7. Mengembangkan seluruh potensi-potensi didalam jiwa dan raganya Wonogiri untuk kemaslahatan rakyat Wonogiri.
AGENDA PROGRAM KERJA UNGGULAN
  1. Percepatan pembangunan sarana mobilitas ekonomi masyarakat, infrastruktur jalan dan jembatan sebagai masyarakat serta perbaikan fasilitas umum;
  2. Subsida dan bantuan sarana produksi pertanian bagi petani/ kelompok tani serta membangun infra struktur pertanian untuk menyokong hasil produksi pertanian;
  3. Beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi setiap tahun anggaran;
  4. Peningkatan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa untuk mensukseskan pelaksanaan Undang-Undang Desa;
  5. Bantuan Hibah untuk koperasi RT diwilayah Kabupaten Wonogiri;
  6. Fasilitasi Perjuangan status dan kesejahteraan bagi para tenaga tetap dan tidak tetap maupun latihan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
  7. Fasilitasi kegiatan pemuda dan Karang Taruna di wilayah Kabupaten Wonogiri;
  8. Mengupayakan tunjangan daerah bagi PNS di wilayah Wonogiri sesuai kemampuan keuangan daerah;
  9. Fasilitasi dan penyediaan lapangan kerja bagi para pengangguran;
  10. Tanggap bencana dan hadir untuk melindungi segenap warga Wonogiri.

ARAH DAN TAHAPAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN
Pembangunan Kabupaten Wonogiri merupakan bagian integral dari pembangunan provinsi Jawa Tengah untuk itu maka tujuan pembagunan jangka panjang Kabupaten Wonogiri adalah: Mewujudkan Daerah Dan Masyarakat Wonogiri Yang Sejahtera , Bermartabat Dan Berdaya Saing Sebagai Landasan Bagi Tahap Pembangunan Berikutnya Menuju Masyarakat Adil Dan Makmur Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila Dan Undang- Undang Dasar Negra Republik Indonesia '1945.
Sebagai ukuran terwujudnya Wonogiri yang sukses, sejahtera, demokratis, berdaya saing maka pembangunan jangka panjang Kabupaten Wonogiri diarahkan pada pencapaian sasaran-sasaran pokok sebagai berikut :
  1. Terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, bermartabat dan berdaya saing.
  2. Terwujudnya ekonomi kerakyatan berbasis potensi daerah dan IPTEK serta mampu bersaing dipasar global.
  3. Terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan bekelanjutan.
  4. Terwujudnya ketercukupan dan pelayanan sarana prasarana yang berkwalitas guna menunjang pengembangan wilayah.
  5. Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar